Membuat Kartu Keluarga (KK) baru
Oke guys. Jadi setelah gue nikah tahun 2015, baru November 2017 ini gue berhasil punya KK sendiri, pisah dari KK orangtua. Dan kali ini gue mau share bagaimana proses membuat KK baru itu dan apa aja syaratnya. Oke, jadi kondisi gue pas mau bikin KK baru adalah: 1. Gue pisah rumah dari orangtua tapi masih tinggal di kelurahan yang sama 2. Istri gue ikut gue (iyalah) 3. Istri gue pindah kelurahan (dari kelurahan Bangka ke kelurahan Mampang Prapatan) Nah, berarti ada beberapa permohonan yang akan gue ajukan ke rt dan kelurahan. Yaitu KTP istri gue ganti (alamat, status kawin, pekerjaan) dan begitu juga KTP gue, lalu penghapusan nama istri dan gue sendiri dari KK orangtua masing-masing, lalu bikin KK yang baru dengan gue sebagai kepala keluarga. Oke, langkah pertama adalah istri gue minta surat pengantar dari ketua RT tempat asal untuk pengajuan pisah KK dan tinggal bareng suami. Nanti di surat pengantar itu akan dituliskan juga alamat tinggal suami. Kedua, surat...